22 DOSEN ASN ADAKSI GUGAT MENDIKTI SAINTEK KE PTUN SOAL TUKIN 2020-2024
Sebanyak 22 dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) resmi menggugat Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait penunggakan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) periode 2020 hingga 2024. Perkara yang teregister dengan Nomor 263/G/TF/2026/PTUN.JKT tersebut kini telah memasuki tahap pemeriksaan pokok perkara setelah memenuhi seluruh persyaratan formil. Para penggugat menilai adanya pengabaian administratif oleh Mendikti Saintek dalam mengajukan kebutuhan anggaran ke Menteri Keuangan, padahal hak Tukin dosen ASN telah diatur dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2016 jo Permendikbud Nomor 49 Tahun 2020 dan tidak hilang meski diterbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2025. Melalui gugatan hukum ini, para dosen meminta pengadilan menilai secara yuridis kewajiban administratif pemerintah agar hak keuangan yang menjadi hak mereka dapat direalisasikan sesuai ketentuan perundang-undangan.