STRES KULIAH BELUM LULUS, MAHASISWA DI SLEMAN NGAMUK DAN TERANCAM 7 TAHUN PENJARA
Seorang mahasiswa berinisial S (24) ditangkap polisi usai aksi perusakan palang perlintasan kereta api di Gamping, Sleman, dan tiang bendera warga di Bantul viral di media sosial. Berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, pelaku nekat bertindak anarkis secara personal lantaran emosi usai ditegur kakaknya terkait masalah kuliah yang tak kunjung selesai, yang diperparah oleh pengaruh minuman keras. Atas perbuatannya tersebut, S dijerat pasal berlapis terkait perusakan fasilitas umum dan perusakan barang hingga terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara, serta potensi sangkaan pasal tambahan terkait pengrusakan bendera negara.