KAMPUS PERS
KAMPUSPERS Jurnalistik Independen & Terpercaya

SISWA KELAS 4 SD DI UNGARAN DIDUGA ALAMI PERUNDUNGAN SAAT JAM KOSONG, DP3AKB DAN DPRD SOROTI CELAH PENGAWASAN SEKOLA

A
Admin Kampuspers 29 September 2026, 19:55 WIB
4 min baca 7 views
SISWA KELAS 4 SD DI UNGARAN DIDUGA ALAMI PERUNDUNGAN SAAT JAM KOSONG, DP3AKB DAN DPRD SOROTI CELAH PENGAWASAN SEKOLA
"Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran, Kabupaten Semarang, berinisial R, diduga mengalami perundungan dan kekerasan oleh teman sekelasnya saat jam pergantian mata pelajaran ketika guru tidak berada di dalam kelas pada Rabu (23/9/2026). Akibat insiden yang bermula dari permainan kelompok dan aksi saling ejek pasca-pelajaran olahraga tersebut, korban mengalami luka memar, bibir pecah, mimisan, serta trauma psikologis yang membuatnya harus mendapat perawatan medis di RS Hermina Banyumanik. Pihak sekolah telah mendatangi keluarga korban, menyampaikan permintaan maaf, serta memberikan sanksi pembinaan berupa program "Bengkel Akhlak", sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) bersama DPRD Kabupaten Semarang turun tangan menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan menyeluruh guna mencegah terulangnya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan"

KAMPUSPERS (29/09/2026) SEMARANG - Dugaan perundungan terhadap seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, turut menyoroti pengawasan terhadap siswa selama kegiatan belajar di sekolah.

Dalam kejadian yang dilaporkan berlangsung pada Rabu (23/9/2026), siswa berinisial R diduga mengalami kekerasan dari teman sekelasnya. Menurut ayah R, Arief Prasetyo, kejadian berlangsung saat pergantian mata pelajaran ketika guru tidak berada di dalam kelas.

R disebut mengalami sejumlah luka, antara lain memar, luka di belakang telinga, serta bibir bagian bawah yang pecah. Kondisi R kemudian membuat keluarga membawanya ke RS Hermina Banyumanik pada Jumat (25/9/2026).

"Jumat (25/9), korban kami bawa ke Rumah Sakit Hermina Banyumanik. Di sana menurut dokter IGD, anak saya trauma dengan kejadian yang terjadi di sekolahnya," kata Arief, Selasa (29/9/2026).

Setelah kejadian, R juga disebut masih mengalami mimisan dan perubahan perilaku. Ia menjadi lebih pendiam, sering bergumam, serta meminta untuk digendong atau dipeluk.

Arief mengatakan kejadian bermula ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung. Saat itu terjadi pergantian mata pelajaran dan guru disebut tidak berada di dalam kelas. Menurut Arief, anaknya saat itu berusaha melindungi siswa lain yang menjadi sasaran. R kemudian diduga ikut menjadi sasaran.

Setelah mengetahui kejadian itu, orangtua R menghubungi wali kelas pada Kamis (24/9/2026). Pihak sekolah kemudian mengumpulkan para siswa untuk mengetahui kronologi kejadian. Sekolah juga mendatangi rumah R. Pada Sabtu (26/9/2026), Arief bertemu dengan kepala sekolah dan guru.

Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menyampaikan permintaan maaf dan mengatakan persoalan akan diteruskan kepada yayasan.

Kepala SD Hj Isriati Moenadi, Yosita Kumalasari, memberikan penjelasan mengenai situasi sebelum insiden terjadi. Menurut sekolah, kejadian bermula ketika sejumlah siswa bermain "perang".

Permainan tersebut kemudian berkembang menjadi perkelahian. Sebelumnya, para siswa mengikuti pelajaran olahraga dan dibagi menjadi dua kelompok.

Setelah salah satu kelompok menang, para siswa dari kelompok tersebut merayakan kemenangan di depan kelompok yang kalah.

Para siswa kemudian mengikuti shalat zuhur. Setelah shalat, siswa seharusnya mengikuti kegiatan literasi. Sebagian siswa berada di perpustakaan, sedangkan sebagian lainnya kembali ke kelas.

Pada saat itu, guru masih menunggu siswa yang belum kembali dari shalat. Sementara siswa laki-laki disebut lebih cepat kembali ke kelas. Tidak lama kemudian, insiden terjadi.

Sekolah selanjutnya mengumpulkan siswa untuk mengetahui rangkaian kejadian dan berkomunikasi dengan orangtua siswa yang terlibat.

Dugaan perundungan tersebut kemudian mendapat perhatian dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang.

Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang Dewanto Leksono Widagdo mengatakan pihaknya telah menurunkan tim UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ke SD Hj Isriati Moenadi.

Tim tersebut diturunkan untuk melihat penanganan kasus sekaligus kebutuhan pendampingan terhadap korban. Dewanto juga menyoroti masih adanya celah pengawasan pada waktu-waktu tertentu di lingkungan sekolah.

DP3AKB mendorong agar pengawasan terhadap aktivitas siswa berjalan secara menyeluruh, termasuk pada waktu pergantian kegiatan belajar. Namun, DP3AKB belum dapat berbicara langsung dengan R maupun orangtuanya karena korban masih menjalani perawatan.

Pendampingan psikologis maupun klinis juga disiapkan apabila dibutuhkan. Sekolah Beri Pembinaan Selain melakukan penelusuran terhadap kronologi, sekolah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat.

Yosita mengatakan konsekuensi tersebut diberikan dalam bentuk pembinaan dan bukan hukuman fisik. Para siswa mengikuti pembinaan keagamaan melalui program "Bengkel Akhlak".

Pada Jumat, siswa yang terlibat tidak mengikuti kegiatan belajar seperti biasa dan diminta membaca Al Quran sepanjang hari. Salah satu siswa mendapatkan konsekuensi lebih berat. Siswa tersebut disebut tidak diperbolehkan makan selama sehari dan hanya diperbolehkan mengikuti kegiatan membaca Al Quran.

Sekolah juga menerima permintaan dari salah satu orangtua siswa yang terlibat untuk mempertemukan kedua keluarga. Namun, mediasi belum terlaksana karena kondisi R dinilai belum stabil. Sekolah masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan pertemuan.

Dugaan perundungan tersebut juga mendapat perhatian DPRD Kabupaten Semarang. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang Pujo Pramujito mengatakan pihaknya merasa kecolongan dengan adanya kejadian tersebut.

"Kami merasa kecolongan kalau ada semacam ini," kata Jito, Selasa. DPRD berencana mengecek kondisi sekolah dan mengevaluasi penerapan sekolah ramah anak.

Evaluasi tersebut mencakup upaya memastikan lingkungan belajar tetap aman bagi siswa, termasuk pengawasan ketika siswa berpindah dari satu kegiatan ke kegiatan lainnya.

Komentar Pembaca (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!