KAMPUS PERS
KAMPUSPERS Jurnalistik Independen & Terpercaya

187 DOSEN PROGRAM BPDDI TERANCAM KESULITAN STUDI AKIBAT ANGGARAN BEASISWA BELUM DIKUCURKAN

A
Admin Kampuspers 29 September 2026, 19:35 WIB
3 min baca 5 views
187 DOSEN PROGRAM BPDDI TERANCAM KESULITAN STUDI AKIBAT ANGGARAN BEASISWA BELUM DIKUCURKAN
"Sebanyak 187 dosen ongoing yang tengah menempuh pendidikan doktoral melalui Program Beasiswa Pendidikan Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI) seleksi 2025 terancam kesulitan melanjutkan studi akibat anggaran beasiswa dari pemerintah belum juga dikucurkan. Perwakilan dosen, Fidiatul Adian, menyampaikan bahwa keterlambatan pembiayaan ini membuat para peserta kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, hingga memaksa sebagian dari mereka mencari pekerjaan tambahan di luar aktivitas akademik seperti menjadi tukang ojek atau pekerjaan informal lainnya. Senada dengan itu, Sapril Ahmad menambahkan bahwa tekanan finansial ini tidak hanya menghambat administrasi perkuliahan, tetapi juga mengancam kelancaran penelitian dan penyusunan disertasi yang sangat penting di tengah target nasional untuk meningkatkan proporsi dosen bergelar doktor yang saat ini masih berada di kisaran 25 persen."

KAMPUSPERS (29/09/2026) SEBANYAK - 187 dosen yang sedang menempuh pendidikan doktoral terancam kesulitan melanjutkan studi lantaran anggaran program beasiswa pemerintah yang mereka ikuti belum juga dikucurkan.

Para dosen tersebut merupakan peserta Program Beasiswa Pendidikan Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI) yang telah mengikuti seleksi Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) pada 2025.

Mereka merupakan dosen ongoing studi doktoral, yakni dosen yang sudah menjalani pendidikan doktor dan dapat memilih sendiri perguruan tinggi tempat melanjutkan studi.

Perwakilan Dosen Ongoing, Fidiatul Adian, mengatakan para peserta berasal dari berbagai perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. "Telah mengikuti proses seleksi Program Beasiswa Pendidikan Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI) namun belum memperoleh pembiayaan, masih menunggu kepastian tindak lanjut," kata Fidiatul, Selasa (29/9/2026).

Menurut Fidiatul, para dosen yang telah terlanjur mengambil program doktor kini kesulitan memenuhi biaya pendidikan sekaligus kebutuhan hidup sehari-hari. Sebagian bahkan terpaksa mencari pekerjaan tambahan di luar aktivitas akademik untuk mempertahankan keberlanjutan studi.

"Sebagian harus mengambil pekerjaan tambahan di luar aktivitas akademiknya untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mempertahankan keberlanjutan studi," ujar Fidiatul.

Ia mengatakan, 187 dosen tersebut merupakan bagian dari sekitar 1.000 dosen yang dijanjikan mendapat pembiayaan pemerintah dalam satu tahun. Para dosen yang terdampak disebut mulai mengais penghasilan tambahan, termasuk menjadi tukang ojek atau menjalani pekerjaan informal lainnya.

"Para dosen yang sedang menempuh doktoral saat ini telah menginvestasikan waktu, tenaga, dan sumber daya material untuk menyelesaikan pendidikan doktoral.

Sebagian telah berada pada tahapan akademik lanjutan seperti penelitian, penyusunan proposal, hingga persiapan penyelesaian disertasi," ujar Fidiatul.

Sapril Ahmad, mengatakan persoalan pembiayaan studi doktoral tidak hanya berkaitan dengan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT). Menurut dia, mahasiswa doktoral juga harus menanggung berbagai kebutuhan lain, mulai dari penelitian hingga biaya hidup.

"Kesulitan membayar UKT menjadi semakin berat karena beban pendidikan doktoral jauh lebih luas daripada biaya administrasi per semester.

Dalam proses menyelesaikan pendidikan doktor, kami juga harus membiayai penelitian, pengumpulan data, publikasi, seminar, transportasi, tempat tinggal, internet, dan kebutuhan hidup sehari-hari," ujar Ahmad.

"Akumulasi kebutuhan tersebut membuat banyak mahasiswa doktoral menghadapi tekanan finansial yang serius," tambahnya.

Menurut Ahmad, keterlambatan pembayaran UKT dapat berdampak pada keberlanjutan studi. Mahasiswa dapat mengalami kendala registrasi, gangguan status akademik, hingga hambatan dalam penelitian.

Kondisi tersebut pada akhirnya dapat membuat mahasiswa kesulitan melanjutkan dan menyelesaikan pendidikan doktoral. "Persoalan pembiayaan perlu dilihat sebagai persoalan keberlanjutan pendidikan," ucap Ahmad.

Persoalan telah dibawa ke Komisi X DPR RI. Namun, hingga kini belum ada realisasi anggaran dari kementerian terkait. Program beasiswa tersebut dinilai penting untuk meningkatkan jumlah dosen bergelar doktor.

Saat ini, proporsi dosen bergelar doktor secara nasional disebut masih berada di kisaran 25 persen.

Komentar Pembaca (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!