KAMPUS PERS
KAMPUSPERS Jurnalistik Independen & Terpercaya
Topik Tag

#Kriminalitas

PAKAR UMY BONGKAR MODUS PORNOGRAFI DIGITAL BERKEDOK KONTEN "A DAY IN MY LIFE" Kampus

PAKAR UMY BONGKAR MODUS PORNOGRAFI DIGITAL BERKEDOK KONTEN "A DAY IN MY LIFE"

Penyalahgunaan tren video "A Day in My Life" sebagai kedok bisnis pornografi berbayar di media sosial seperti kasus yang diungkap Polres Bogor dan Bareskrim Polri menurut Dosen Ilmu Komunikasi UMY Fajar Junaedi terjadi akibat perpaduan antara attention economy, komodifikasi keintiman, dan mekanisme platform digital. Format yang sejatinya memberikan kesan autentik tersebut dimanfaatkan kreator sebagai "etalase" di ruang publik untuk menggaet penonton sebelum digiring ke grup eksklusif berbayar. Meski viralitas dan teknologi digital membantu memperbesar pasar komersial ilegal ini, kecanggihan platform dan tingginya perhatian publik justru menjadi pedang bermata dua yang akhirnya membongkar praktik tersebut ke ranah hukum.

Admin Kampuspers 4 hari yang lalu
DUGAAN KEKERASAN SEKSUAL, UIN WALISONGO BEBASTUGASKAN OKNUM DOSEN DAN SERAHKAN SANKSI KE KEMENAG Kampus

DUGAAN KEKERASAN SEKSUAL, UIN WALISONGO BEBASTUGASKAN OKNUM DOSEN DAN SERAHKAN SANKSI KE KEMENAG

Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang membebastugaskan seorang oknum dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari seluruh aktivitas Tridharma Perguruan Tinggi terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang mencuat dan viral di media sosial. Langkah tegas ini diambil setelah tim gabungan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) serta Satgas PPKS melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan percakapan vulgar yang dikirimkan terduga pelaku kepada mahasiswinya. Karena kewenangan sanksi disiplin PNS berada di tingkat pusat, Rektor UIN Walisongo telah bersurat secara resmi kepada Kementerian Agama (Kemenag) RI, yang kini ditindaklanjuti oleh tim auditor Inspektorat Jenderal Kemenag untuk penetapan sanksi resmi, sementara pihak kampus berkomitmen terus mengawal proses tersebut secara transparan dan akuntabel.

Admin Kampuspers 1 minggu yang lalu
POLISI TEMBAK DUA PELAKU PENEMBAKAN DI UIN LAMPUNG, DIDUGA TERLIBAT JARINGAN BEGAL Kampus

POLISI TEMBAK DUA PELAKU PENEMBAKAN DI UIN LAMPUNG, DIDUGA TERLIBAT JARINGAN BEGAL

Tim gabungan kepolisian berhasil menangkap Ahmad Ilhamni (22) beserta rekannya Rudi di Jalan Ryacudu, Bandar Lampung pada Rabu (16/9/2026) dini hari, sekitar 11 jam setelah aksi penembakan yang dilakukannya di lingkungan UIN Raden Intan Lampung pada Selasa (15/9/2026) siang. Pelaku yang sempat melepaskan satu kali tembakan ke udara menggunakan senjata api rakitan jenis revolver sebagaimana terekam CCTV dan viral di media sosial—diberikan tindakan tegas terukur oleh petugas karena melupakan perlawanan saat hendak diamankan. Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan perkara karena dari pengakuan awal, kedua pelaku diduga kuat turut terlibat dalam sejumlah aksi kasus pencurian di wilayah Bandar Lampung.

Admin Kampuspers 2 minggu yang lalu
MAHASISWI UIN KENDARI LAPORKAN SENIOR KE POLDA SULTRA DUGAN DIANIAYA DAN DIPELONCO SAAT PENGKADERAN Kampus

MAHASISWI UIN KENDARI LAPORKAN SENIOR KE POLDA SULTRA DUGAN DIANIAYA DAN DIPELONCO SAAT PENGKADERAN

Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari berinisial MS (19) resmi melaporkan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan saat mengikuti pengkaderan jurit malam ke Polda Sulawesi Tenggara pada Minggu (6/9/2026). Dalam laporan polisi bernomor STTLP/B/438/IX/2026/SPKT/POLDA SULAWESI TENGGARA, MS mengaku mengalami berbagai tindakan perundungan fisik dan intimidasi oleh para seniornya di Kecamatan Baruga, Kendari, mulai dari dipaksa masuk comberan, ditaruh pel basah di kepala, diminta mencium ketiak senior sebanyak tiga kali, hingga ditampar menggunakan sandal tebal dan disentil di bagian dahi hingga menangis.

Admin Kampuspers 2 minggu yang lalu
KASUS GRATIFIKASI KAMPUS III UIN IMAM BONJOL SEGERA DISIDANGKAN: KEJATI SUMBAR TETAPKAN DE SEBAGAI TERSANGKA DAN TAHAN DUA PELAKU TPPU Kampus

KASUS GRATIFIKASI KAMPUS III UIN IMAM BONJOL SEGERA DISIDANGKAN: KEJATI SUMBAR TETAPKAN DE SEBAGAI TERSANGKA DAN TAHAN DUA PELAKU TPPU

Kasus dugaan gratifikasi terkait proyek pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang tahun 2020 segera disidangkan oleh Kejati Sumatera Barat setelah memeriksa sekitar 25 saksi, dengan fokus penyidikan pada aliran uang dan bukan kualitas fisik bangunan. Kasus ini melibatkan mantan Bendahara Pengeluaran UIN Imam Bonjol berinisial DE yang diduga menerima uang sebesar 93.200 Dolar Singapura (sekitar Rp1,2 miliar) dari mantan Project Manager PT PP (IM, almarhum) yang sedianya diperuntukkan bagi Rektor namun ditolak, lalu justru dipakai DE untuk kepentingan pribadi tanpa dikembalikan. Selain dugaan gratifikasi yang menjerat DE, Kejati Sumbar juga menetapkan dan menahan dua tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yaitu ASN berinisial S dan Direktur PT APA berinisial HL, yang diduga membantu menyamarkan serta menginvestasikan uang valas tersebut ke dalam bisnis pengangkutan semen.

Admin Kampuspers 3 minggu yang lalu
KASUS PELECEHAN MAGANG VIRAL, OKNUM MAHASISWA UB DIDUGA SIMPAN RATUSAN FOTO DOKUMENTASI TANPA IZIN Kampus

KASUS PELECEHAN MAGANG VIRAL, OKNUM MAHASISWA UB DIDUGA SIMPAN RATUSAN FOTO DOKUMENTASI TANPA IZIN

Kasus dugaan pelecehan seksual dan pengambilan dokumentasi tanpa izin yang melibatkan seorang mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) berinisial G viral di media sosial setelah ratusan foto serta video bermuatan seksual milik sesama rekan magang ditemukan di folder tersembunyi ponselnya. Dugaan tindakan fisik yang tidak menyenangkan ini berdampak pada sejumlah peserta magang dari UB, Unila, hingga Unpad, dan saat ini penanganannya telah diambil alih secara langsung oleh Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan FBiPK UB sembari menunggu klarifikasi resmi dari Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan.

Admin Kampuspers 1 bulan yang lalu
BEM SEMARANG RAYA GELAR AKSI 'MENUJU PEMBEBASAN NASIONAL' DI TUGU MUDA, USUNG FIVE POIN PANTURA Kampus

BEM SEMARANG RAYA GELAR AKSI 'MENUJU PEMBEBASAN NASIONAL' DI TUGU MUDA, USUNG FIVE POIN PANTURA

Sekitar 1.000 mahasiswa dari 10 hingga 11 perguruan tinggi yang tergabung dalam BEM Semarang Raya menggelar aksi unjuk rasa bertajuk "Menuju Pembebasan Nasional" di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang, pada Rabu (26/8/2026) siang. Dipimpin Koordinator Pusat BEM Semarang Raya, Nur Majid Taufiqurrahman, massa membawakan lima tuntutan utama yang dirangkum dalam Panca Tuntutan Rakyat (Pantura). Isu yang disuarakan sejak Juni yang mencakup desakan penurunan harga bahan pokok dan BBM, pengembalian fungsi utama TNI-Polri, serta evaluasi total program MBG dan penghentian program KDMP.

Admin Kampuspers 1 bulan yang lalu
REKTOR TERSANGKA KORUPSI MABA, KEMDIKSAINTEK RESMI ANGKAT PROF ALI ROKHMAN PIMPIN MASA TRANSISI UNSOED Kampus

REKTOR TERSANGKA KORUPSI MABA, KEMDIKSAINTEK RESMI ANGKAT PROF ALI ROKHMAN PIMPIN MASA TRANSISI UNSOED

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi menunjuk Prof. Ali Rokhman sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terhitung mulai 23 Agustus 2026 untuk memimpin masa transisi dan mengawal kelanjutan pemilihan rektor definitif. Langkah ini diambil pascaditetapkannya Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq beserta lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru oleh KPK pada 21 Agustus 2026. Selain menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang dan siap berkoordinasi penuh dengan KPK, Kemdiktisaintek melalui penunjukan Guru Besar FISIP Unsoed tersebut memastikan seluruh kegiatan operasional kampus, pelayanan publik, serta pelaksanaan tridarma perguruan tinggi di lingkungan Unsoed tetap berjalan tanpa hambatan.

Admin Kampuspers 1 bulan yang lalu
BABAK BARU KASUS KORUPSI UNSOED : MAHASISWA GELAR AKSI, PLT REKTOR SEPAKATI 8 POIN TUNTUTAN Kampus

BABAK BARU KASUS KORUPSI UNSOED : MAHASISWA GELAR AKSI, PLT REKTOR SEPAKATI 8 POIN TUNTUTAN

Ratusan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat pada Senin sore (24/8/2026) untuk mendesak reformasi struktural dan penghapusan praktik korupsi, menyikapi penetapan Rektor Prof. Akhmad Sodiq bersama sejumlah pimpinan kampus sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Pihak rektorat yang diwakili Plt. Rektor Prof. Ali Rokhman menyambut baik aspirasi tersebut dengan menandatangani surat pernyataan resmi berisi delapan poin kesepakatan termasuk transparansi UKT/IPI, reformasi sistem penerimaan maba, evaluasi birokrasi, dan penyelenggaraan forum pertanggungjawaban terbuka bersama mahasiswa yang akan dikaji dalam waktu tiga hari.

Admin Kampuspers 1 bulan yang lalu
KPK TETAPKAN REKTOR UNSOED TERSANGKA KASUS JUAL BELI JALUR MANDIRI 2026 Kampus

KPK TETAPKAN REKTOR UNSOED TERSANGKA KASUS JUAL BELI JALUR MANDIRI 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang tersangka termasuk Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor 3 Norman Arie Prayoga, dan Kabag Akademik Eko Sumanto atas dugaan korupsi pengalokasian 73 dari 245 kursi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unsoed tahun 2026. Praktik penyelewengan yang terungkap pasca OTT pada 20 Agustus 2026 ini terbagi dalam tiga kluster, meliputi pemerasan terhadap orang tua calon mahasiswa Kedokteran sebesar Rp650 juta yang uangnya sempat ditutupi lewat rekayasa proyek kampus, penerimaan gratifikasi Rp680 juta yang dibelikan aset tanah, serta negosiasi "mahar" penerimaan bernilai Rp1,12 miliar yang salah satunya dikoordinasikan oleh oknum guru SMA. Atas kasus yang turut mengamankan uang tunai Rp665 juta dan membuka peluang penyidikan pencucian uang (TPPU) ini, para tersangka disangkakan melanggar pasal pemerasan dan gratifikasi UU Tipikor jo. KUHP, sementara status perkuliahan para mahasiswa terkait diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan pihak universitas maupun kementerian.

Admin Kampuspers 1 bulan yang lalu
MAHASISWA FEB LAKUKAN KEKERASAN SEKUAL, USU PEMBERHENTIAN TETAP Kampus

MAHASISWA FEB LAKUKAN KEKERASAN SEKUAL, USU PEMBERHENTIAN TETAP

Universitas Sumatera Utara (USU) resmi mengeluarkan (DO) mahasiswa S-1 Akuntansi berinisial CHS per 30 Juli 2026 setelah Satgas PPK membuktikan keterlibatannya dalam tujuh bentuk kekerasan seksual dari delapan laporan masuk. Sanksi tegas berupa pencabutan status kemahasiswaan dan seluruh hak akademik ini mengacu pada Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 sebagai wujud komitmen USU menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan.

Admin Kampuspers 1 bulan yang lalu
TIGA SERANGKAI (UAD, UMY, UPN) DARURAT PELECEHAN SEKSUAL KAMPUS DI YOGYAKARTA Kampus

TIGA SERANGKAI (UAD, UMY, UPN) DARURAT PELECEHAN SEKSUAL KAMPUS DI YOGYAKARTA

Fenomena "Tiga Serangkaian" kampus di Yogyakarta Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dan Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta (UPN) yang darurat pelecehan seksual mencerminkan maraknya penyalahgunaan relasi kuasa akademis yang kerap merugikan mahasiswa. Berulangnya kasus yang melibatkan oknum dosen maupun mahasiswa senior di ketiga perguruan tinggi tersebut memicu desakan publik agar pihak rektorat tidak berhenti pada sanksi administratif sementara seperti penonaktifan, melainkan mengambil tindakan tegas berupa pemecatan permanen, pendampingan pemulihan trauma korban secara berlanjut, serta penyerahan penanganan kasus secara transparan ke jalur hukum pidana.

Admin Kampuspers 1 bulan yang lalu