KAMPUS PERS
KAMPUSPERS Jurnalistik Independen & Terpercaya

PAKAR UMY BONGKAR MODUS PORNOGRAFI DIGITAL BERKEDOK KONTEN "A DAY IN MY LIFE"

A
Admin Kampuspers 27 September 2026, 10:07 WIB
3 min baca 12 views
PAKAR UMY BONGKAR MODUS PORNOGRAFI DIGITAL BERKEDOK KONTEN "A DAY IN MY LIFE"
"Penyalahgunaan tren video "A Day in My Life" sebagai kedok bisnis pornografi berbayar di media sosial seperti kasus yang diungkap Polres Bogor dan Bareskrim Polri menurut Dosen Ilmu Komunikasi UMY Fajar Junaedi terjadi akibat perpaduan antara attention economy, komodifikasi keintiman, dan mekanisme platform digital. Format yang sejatinya memberikan kesan autentik tersebut dimanfaatkan kreator sebagai "etalase" di ruang publik untuk menggaet penonton sebelum digiring ke grup eksklusif berbayar. Meski viralitas dan teknologi digital membantu memperbesar pasar komersial ilegal ini, kecanggihan platform dan tingginya perhatian publik justru menjadi pedang bermata dua yang akhirnya membongkar praktik tersebut ke ranah hukum."

KAMPUSPERS (27/09/2026) YOGYAKARTA — Tren video keseharian bertajuk “A Day in My Life” kini tengah disorot menyusul terungkapnya kasus penyalahgunaan format konten tersebut sebagai kedok bisnis pornografi berbayar di media sosial.

Sebelumnya, Polres Bogor mengamankan dua tersangka yang memproduksi sekitar 20 video asusila sejak Juli 2026 dan menjual aksesnya via grup tertutup seharga Rp 150 ribu, dengan estimasi keuntungan mencapai Rp 19 juta.

Praktik serupa juga mencuat awal September 2026 lalu, saat Bareskrim Polri membongkar siaran langsung (live streaming) bermuatan pornografi melalui platform TikTok dan Tevi.

Menanggapi fenomena ini, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Fajar Junaedi, menilai kasus tersebut tidak terlepas dari pertemuan antara ekonomi perhatian (attention economy), komodifikasi keintiman, dan mekanisme platform digital.

Ia menjelaskan, format A Day in My Life sengaja dipakai karena mampu memberikan kesan autentik dan dekat, seolah mengajak penonton masuk ke dalam kehidupan pribadi kreator.

“Ketika format yang intim ini diproduksi secara sadar untuk meraup keuntungan, ruang privat akhirnya dinegosiasikan ulang menjadi produk komersial,” katanya.

Fajar mengungkapkan, nilai ekonomi di ruang digital terbentuk dari sinergi tiga unsur utama yakni permintaan audiens, infrastruktur platform, serta strategi kreator dalam mengarahkan konsumen.

Dalam praktiknya, media sosial sering kali difungsikan sebagai “etalase”. Kreator menggunakan cuplikan konten yang mudah diakses publik untuk menarik perhatian, sebelum akhirnya menggiring calon pembeli masuk ke kanal atau grup eksklusif berbayar.

Karena itulah, Fajar mengingatkan bahwa viralitas di media sosial ibarat pedang bermata dua. Meskipun bisa memperluas jangkauan pasar dan menaikkan nilai eksklusivitas, viralitas di sisi lain justru kerap menjadi bumerang yang membongkar praktik ilegal tersebut ke hadapan publik dan aparat penegak hukum.

“Viralitas memperbesar visibility, memperluas basis calon konsumen, dan menaikkan nilai eksklusivitas. Ironisnya, dalam kasus ini justru viralitas yang membongkar praktiknya. Jadi, perhatian publik itu pedang bermata dua. Ia bisa memperbesar pasar sekaligus meruntuhkan kendali atas konteks,” tegasnya.

Kasus ini, lanjut Fajar, membuktikan bahwa ruang digital tidak pernah benar-benar tertutup rapat. Konten eksklusif dengan mudah bocor melalui tangkapan layar, repost, atau rasa penasaran sesama warganet.

Kendati demikian, ia mendorong agar literasi digital masyarakat tidak lagi berhenti pada kemampuan dasar mengoperasikan aplikasi atau menghindari hoaks semata.

Pengguna internet dituntut untuk lebih paham bagaimana pola konsumsi mereka seperti menonton, membagikan, hingga sekadar berkomentar turut andil dalam menghidupkan pasar digital, termasuk pasar ilegal.

“Perilaku konsumsi kita membantu membentuk pasar. Literasi yang lebih dewasa mengajarkan pengguna untuk bertanya, siapa yang diuntungkan dari perhatian saya? Apa yang terjadi pada konteks sebuah konten ketika viral? Di mana batas antara keingintahuan dan partisipasi dalam rantai komodifikasi?” pungkasnya.

Komentar Pembaca (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!