KOMNAS HAM SOROTI KASUS KERACUNAN PROGRAM MBG BERULANG YANG ANCAM HAK HIDUP ANAK
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti kasus keracunan pangan berulang yang dialami ratusan siswa di berbagai daerah seperti Sidoarjo, Rembang, Jombang, Solo, Jayapura, dan Semarang dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dinilai hampir membentuk pola yang membahayakan hak hidup anak. Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera menghentikan sementara operasional dapur di lokasi terdampak serta melakukan evaluasi menyeluruh. Selain mendorong penegakan hukum yang transparan dan adil oleh kepolisian bersama BPOM, Komnas HAM menekankan pentingnya pendekatan berbasis HAM melalui pemulihan kesehatan fisik dan mental korban secara penuh oleh pemerintah, serta penguatan sistem pengawasan penyediaan makanan guna menjamin ketidakberulangan insiden tersebut.