KAMPUS PERS
KAMPUSPERS Jurnalistik Independen & Terpercaya

MAHASISWA FH UNPAS BANDUNG GELAR AKSI PROTES ATAS DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL OLEH OKNUM DOSEN, PIHAK REKTORAT NYATAKAN SIAP NONAKTIFKAN TERDUGA PELAKU

A
Admin Kampuspers 15 Oktober 2026, 23:59 WIB
3 min baca 2 views
MAHASISWA FH UNPAS BANDUNG GELAR AKSI PROTES ATAS DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL OLEH OKNUM DOSEN, PIHAK REKTORAT NYATAKAN SIAP NONAKTIFKAN TERDUGA PELAKU
"Ratusan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pasundan (FH Unpas) menggelar aksi unjuk rasa di kampus Unpas Lengkong pada Rabu (14/10) menyusul laporan dari BEM FH Unpas yang mencatat 13 pengaduan korban dengan melibatkan 4 hingga 6 terduga pelaku pelecehan seksual oleh oknum dosen, sementara pihak rektorat melalui Wakil Rektor I Prof. Cartono menegaskan sikap tegas mengecam segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan akademik dan akan menonaktifkan oknum dosen yang terlibat."

KAMPUSPERS (15/10/2026) BANDUNG - Heboh dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Pasundan (Unpas) Bandung diduga melakukan pelecehan seksual di lingkungan kampus. Korban mencapai belasan mahasiswa.

Atas dugaan tersebut, ratusan mahasiswa FH Unpas Bandung menggelar aksi penolakan terhadap dosen terduga pencabulan, di halaman kampus Unpas Lengkong, Rabu (14/10).

Ketua Umum BEM FH Unpas, Dhean Salvez Ilhammy, mengatakan aksi yang digelar hari ini merupakan bentuk fasilitasi terhadap aspirasi mahasiswa yang sebelumnya viral di media sosial.

"Kami sebagai kelembagaan di BEM FH Unpas menjadi fasilitator untuk kita wadahi aspirasi-aspirasi tersebut. Oleh karena itu, kami meng-up press release pada hari Senin sebelumnya, untuk mengadakan mimbar bebas untuk membuat forum terbuka dari mahasiswa kepada pihak fakultas," kata Salvez usai aksi demonstrasi, Kamis (15/10/2026).

Salvez mengungkapkan, kronologi awal kejadian ini bermula dari laporan-laporan yang masuk melalui medsos, yang kemudian disuarakan kepada kami sebagai kelembagaan di BEM FH Unpas. Dalam kejadian ini, belasan mahasiswi diduga menjadi korban.

"Untuk terakhir itu kita mendapat ada 13 laporan, dan terdapat kurang lebih 4 sampai 6 terduga dugaan pelaku," tuturnya.

Salvez menyebut pihaknya merasa sangat prihatin melihat kejadian ini dan menuntut keadilan dalam kasus tersebut.

"Ini sangat ironi ya, karena di mana kita belajar di sini untuk menegakkan keadilan, menegakkan hukum, tapi di dalamnya itu di belakangnya nilai-nilai hukum tersebut disedai oleh oknum-oknum yang berada di Fakultas Hukum itu sendiri," ujarnya.

"Untuk terakhir itu kita mendapat ada 13 laporan, dan terdapat kurang lebih 4 sampai 6 terduga dugaan pelaku," tuturnya.

Terkait kasus ini, pihak Rektorat Unpas menyatakan akan menonaktifkan oknum dosen tersebut. Hal itu disampaikan Wakil Rektor I Unpas, Prof Cartono.

Cartono mengatakan, kasus ini sebelumnya ramai di media sosial pada tanggal 10 Oktober 2026, berkaitan dengan tuduhan adanya dosen yang melakukan pelecehan di Universitas Pasundan.

"Yang pertama, Universitas Pasundan mengecam segala bentuk kekerasan seksual, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan akademik, termasuk nanti kalau ada kriminalisasi," kata Cartono.

"Untuk terakhir itu kita mendapat ada 13 laporan, dan terdapat kurang lebih 4 sampai 6 terduga dugaan pelaku," tuturnya.

Salvez menyebut pihaknya merasa sangat prihatin melihat kejadian ini dan menuntut keadilan dalam kasus tersebut.

"Ini sangat ironi ya, karena di mana kita belajar di sini untuk menegakkan keadilan, menegakkan hukum, tapi di dalamnya itu di belakangnya nilai-nilai hukum tersebut disedai oleh oknum-oknum yang berada di Fakultas Hukum itu sendiri," ujarnya.

"Untuk terakhir itu kita mendapat ada 13 laporan, dan terdapat kurang lebih 4 sampai 6 terduga dugaan pelaku," tuturnya.

Terkait kasus ini, pihak Rektorat Unpas menyatakan akan menonaktifkan oknum dosen tersebut. Hal itu disampaikan Wakil Rektor I Unpas, Prof Cartono.

Cartono mengatakan, kasus ini sebelumnya ramai di media sosial pada tanggal 10 Oktober 2026, berkaitan dengan tuduhan adanya dosen yang melakukan pelecehan di Universitas Pasundan.

"Yang pertama, Universitas Pasundan mengecam segala bentuk kekerasan seksual, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan akademik, termasuk nanti kalau ada kriminalisasi," kata Cartono.

Komentar Pembaca (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!