BADAN GIZI NASIONAL PERBOLEHKAN SEKOLAH TOLAK PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS DEMI KESEPAKATAN BERSAMA DAN KESEHATAN SISWA
Menanggapi kekhawatiran orang tua pasca kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan sekolah diperbolehkan menolak program tersebut dengan ketentuan keputusan harus disepakati secara kolektif oleh seluruh pihak sekolah dan wali murid tanpa pengecualian parsial demi menjaga kesetaraan antar siswa. Hingga saat ini, BGN mencatat sebanyak 1.653 sekolah telah dikeluarkan dari daftar penerima, yang mencakup sekolah internasional, sekolah berasrama, serta sekolah yang menolak dana BOS.