KEMENDIKDASMEN PASTIKAN PERALIHAN GURU PPPK PARUH WAKTU KE PENUH WAKTU TANPA TES MULAI JANUARI 2027
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa peralihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu yang dijadwalkan mulai Januari 2027 akan berlangsung secara otomatis tanpa melalui tes, karena para guru tersebut telah lulus seluruh rangkaian seleksi pada tahun sebelumnya. Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani dan Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengimbau para guru untuk mempersiapkan diri menghadapi peralihan tersebut. Sementara itu, bagi guru PPPK Penuh Waktu yang berminat dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetap diwajibkan mengikuti jalur seleksi tes sesuai ketentuan yang berlaku.