KAMPUS PERS
KAMPUSPERS Jurnalistik Independen & Terpercaya

KEMENDIKDASMEN PASTIKAN PERALIHAN GURU PPPK PARUH WAKTU KE PENUH WAKTU TANPA TES MULAI JANUARI 2027

A
Admin Kampuspers 21 September 2026, 12:56 WIB
2 min baca 15 views
KEMENDIKDASMEN PASTIKAN PERALIHAN GURU PPPK PARUH WAKTU KE PENUH WAKTU TANPA TES MULAI JANUARI 2027
"Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa peralihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu yang dijadwalkan mulai Januari 2027 akan berlangsung secara otomatis tanpa melalui tes, karena para guru tersebut telah lulus seluruh rangkaian seleksi pada tahun sebelumnya. Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani dan Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengimbau para guru untuk mempersiapkan diri menghadapi peralihan tersebut. Sementara itu, bagi guru PPPK Penuh Waktu yang berminat dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetap diwajibkan mengikuti jalur seleksi tes sesuai ketentuan yang berlaku."

KAMPUSPERS (21/09/2026) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan perubahan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu tidak melalui tes. Hal itu dipastikan langsung oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani.

"Untuk perubahan status atau peralian status dari PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu itu adalah peralihan status jadi bukan melalui tes," kata Nunuk melalui video di akun Instagram resminya @nunuksuryani, Senin (21/9/2026).

Nunuk kemudian menjelaskan alasan mengapa guru PPPK Paruh Waktu tidak perlu lagi menjalani tes PPPK untuk menjadi pegawai penuh waktu.

Menurut Nunuk, hal itu dikarenakan para guru PPPK Paruh Waktu sudah mengikuti tes PPPK pada tahun sebelumnya, sehingga tidak perlu lagi ikut tes PPPK untuk jadi penuh waktu.

"Guru PPPK Paruh Waktu itu sudah mengikuti seluruh rangkaian tes untuk menjadi PPPK pada tahun sebelumnya sehingga Bapak-Ibu guru tersebut cukup dengan peralihan status," ujarnya.

Nunuk juga mengatakan, peralihan status guru PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu akan mulai pada Januari 2027. Para guru diminta segera mempersiapkan diri untuk menghadapi peralihan tersebut. "Tolong Bapak-Ibu guru PPPK Paruh Waktu semua persiapan diri sebaik mungkin," jelas Nunuk.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan anggaran Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti juga mengungkapkan hal yang sama seperti penjelasan Nunuk Suryani. Hal itu diungkapkan Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

"Otomatis (jadi penuh waktu) enggak ada tes," kata Mu'ti. Sementara guru PPPK Penuh Waktu yang akan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus mengikuti tahapan seleksi sama seperti PNS lainnya. Guru yang dijadikan PNS juga, kata Mu'ti, adalah guru yang memenuhi syarat sebagai PNS.

"Bagi yang memenuhi syarat dan berminat untuk menjadi PNS nanti akan dibuka peluang untuk mengekuti PNS melalui jalur tes. Jadi semuanya yang ingin menjadi PNS dari P3K maupun dari luar PPPK melalui jalur tes," jelas Mu'ti.

Komentar Pembaca (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!