KEMENDIKDASMEN PASTIKAN PERALIHAN GURU PPPK PARUH WAKTU KE PENUH WAKTU TANPA TES MULAI JANUARI 2027
KAMPUSPERS (21/09/2026) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan perubahan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu tidak melalui tes. Hal itu dipastikan langsung oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani.
"Untuk perubahan status atau peralian status dari PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu itu adalah peralihan status jadi bukan melalui tes," kata Nunuk melalui video di akun Instagram resminya @nunuksuryani, Senin (21/9/2026).
Nunuk kemudian menjelaskan alasan mengapa guru PPPK Paruh Waktu tidak perlu lagi menjalani tes PPPK untuk menjadi pegawai penuh waktu.
Menurut Nunuk, hal itu dikarenakan para guru PPPK Paruh Waktu sudah mengikuti tes PPPK pada tahun sebelumnya, sehingga tidak perlu lagi ikut tes PPPK untuk jadi penuh waktu.
"Guru PPPK Paruh Waktu itu sudah mengikuti seluruh rangkaian tes untuk menjadi PPPK pada tahun sebelumnya sehingga Bapak-Ibu guru tersebut cukup dengan peralihan status," ujarnya.
Nunuk juga mengatakan, peralihan status guru PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu akan mulai pada Januari 2027. Para guru diminta segera mempersiapkan diri untuk menghadapi peralihan tersebut. "Tolong Bapak-Ibu guru PPPK Paruh Waktu semua persiapan diri sebaik mungkin," jelas Nunuk.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan anggaran Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti juga mengungkapkan hal yang sama seperti penjelasan Nunuk Suryani. Hal itu diungkapkan Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
"Otomatis (jadi penuh waktu) enggak ada tes," kata Mu'ti. Sementara guru PPPK Penuh Waktu yang akan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus mengikuti tahapan seleksi sama seperti PNS lainnya. Guru yang dijadikan PNS juga, kata Mu'ti, adalah guru yang memenuhi syarat sebagai PNS.
"Bagi yang memenuhi syarat dan berminat untuk menjadi PNS nanti akan dibuka peluang untuk mengekuti PNS melalui jalur tes. Jadi semuanya yang ingin menjadi PNS dari P3K maupun dari luar PPPK melalui jalur tes," jelas Mu'ti.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!