KAMPUS PERS
KAMPUSPERS Jurnalistik Independen & Terpercaya

BADAN GIZI NASIONAL PERBOLEHKAN SEKOLAH TOLAK PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS DEMI KESEPAKATAN BERSAMA DAN KESEHATAN SISWA

A
Admin Kampuspers 19 September 2026, 12:26 WIB
2 min baca 9 views
BADAN GIZI NASIONAL PERBOLEHKAN SEKOLAH TOLAK PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS DEMI KESEPAKATAN BERSAMA DAN KESEHATAN SISWA
"Menanggapi kekhawatiran orang tua pasca kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan sekolah diperbolehkan menolak program tersebut dengan ketentuan keputusan harus disepakati secara kolektif oleh seluruh pihak sekolah dan wali murid tanpa pengecualian parsial demi menjaga kesetaraan antar siswa. Hingga saat ini, BGN mencatat sebanyak 1.653 sekolah telah dikeluarkan dari daftar penerima, yang mencakup sekolah internasional, sekolah berasrama, serta sekolah yang menolak dana BOS."

KAMPUSPERS (19/09/2026) JAKARTA - Peristiwa murid keracunan setelah konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat orang tua menjadi khawatir dengan anak-anak mereka. Badan Gizi Nasional (BGN) pun memperbolehkan jika ada sekolah yang menolak menerima MBG.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyebut tidak dalam satu sekolah, tidak bisa ada murid yang menerima MBG dan Sebagian lainnya menolak. Ia bilang ketentuan tersebut merupakan hasil rapat BGN bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

"Jadi tidak mungkin dalam satu sekolah negeri katakanlah 70% misalnya mampu, 30% nggak mampu, kemudian kalau memang iya konsensusnya harus sekolah beserta semua, wali murid harus sepakat-sepakat iya semua atau sepakat-sepakat tidak semua,"

Menurut Sudaryono, ketentuan tersebut juga mempertimbangkan kondisi siswa di sekolah. BGN ingin menghindari situasi ketika sebagian siswa mendapatkan makanan MBG sementara teman-temannya tidak.

"Atau temennnya tidak makan, dia makan sendiri. Itu saya kira kita harus arif juga dalam pendidikan ini bukan hanya masalah suka atau tidak suka itu yang menjadi pertimbangan kita," ujarnya.

Sudaryono kemudian mengungkap sejauh ini terdapat 1.653 sekolah yang dikeluarkan dari kriteria penerima MBG. Di antaranya sekolah internasional, sekolah bertaraf internasional, hingga sekolah berasrama bertaraf nasional.

"SMA Taruna Nusantara, tentu saja tidak mendapatkan MBG. Kemudian termasuk sekolah-sekolah bertaraf internasional, Cambridge kemudian ya, yang level itu lah. Selain itu juga dari 1.653 itu adalah sekolah-sekolah lain baik negeri dan swasta yang yang di data Dikdasmen itu menolak bantuan dana BOS," tutup Sudaryono.

Komentar Pembaca (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!