KAMPUS PERS
KAMPUSPERS Jurnalistik Independen & Terpercaya
Topik Tag

#Satgas Pencegahan dan Penangan Kekerasan

KASUS KEKERASAN SEKSUAL PADA MAHASISWA, ISI YOGYAKARTA NONAKTIFKAN DOSEN TERLAPOR Kampus

KASUS KEKERASAN SEKSUAL PADA MAHASISWA, ISI YOGYAKARTA NONAKTIFKAN DOSEN TERLAPOR

Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta resmi menonaktifkan seorang dosen dari seluruh tugas dan aktivitas akademik mulai Senin (21/9/2026) setelah Satuan Tugas PPKPT menyelesaikan pemeriksaan atas laporan kekerasan seksual yang diajukan oleh sejumlah mahasiswa. Langkah tegas ini diambil pimpinan kampus berdasarkan kesimpulan dan rekomendasi Satgas PPKPT yang telah secara intensif memeriksa korban, saksi-saksi, serta terlapor sejak laporan resmi diterima pada Agustus 2026. Humas ISI Yogyakarta menegaskan komitmen institusi untuk memprioritaskan keselamatan, perlindungan, pendampingan, dan keberlanjutan pendidikan korban tanpa toleransi terhadap kekerasan, sembari menjamin kerahasiaan identitas serta ruang belajar yang aman dan bebas dari penyalahgunaan relasi kuasa.

Admin Kampuspers 1 minggu yang lalu
HAMPIR 100 PERSEN KAMPUS DI DIY BENTUK SATGAS PPKPT DEMI CIPTAKAN LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI BEBAS KEKERASAN Kampus

HAMPIR 100 PERSEN KAMPUS DI DIY BENTUK SATGAS PPKPT DEMI CIPTAKAN LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI BEBAS KEKERASAN

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY mencatat hampir 100% perguruan tinggi di DIY telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) guna menjamin lingkungan kampus yang aman. Kepala DP3AP2 DIY Erlina Hidayati Sumardi mengonfirmasi bahwa seluruh kampus negeri telah memiliki satgas, sementara kampus swasta berukuran kecil yang belum memilikinya tetap dapat mengakses layanan penanganan korban melalui UPT PPA bekerja sama dengan LLDikti. Praktik penanganan kekerasan ini salah satunya diterapkan oleh UNU Yogyakarta melalui sosialisasi sejak masa orientasi mahasiswa baru serta penjenjangan sanksi kasus hingga ranah pidana, penundaan kelulusan, dan pemecatan bagi sivitas akademika yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Admin Kampuspers 3 minggu yang lalu
MAHASISWA FEB LAKUKAN KEKERASAN SEKUAL, USU PEMBERHENTIAN TETAP Kampus

MAHASISWA FEB LAKUKAN KEKERASAN SEKUAL, USU PEMBERHENTIAN TETAP

Universitas Sumatera Utara (USU) resmi mengeluarkan (DO) mahasiswa S-1 Akuntansi berinisial CHS per 30 Juli 2026 setelah Satgas PPK membuktikan keterlibatannya dalam tujuh bentuk kekerasan seksual dari delapan laporan masuk. Sanksi tegas berupa pencabutan status kemahasiswaan dan seluruh hak akademik ini mengacu pada Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 sebagai wujud komitmen USU menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan.

Admin Kampuspers 1 bulan yang lalu