KASUS KEKERASAN SEKSUAL PADA MAHASISWA, ISI YOGYAKARTA NONAKTIFKAN DOSEN TERLAPOR
Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta resmi menonaktifkan seorang dosen dari seluruh tugas dan aktivitas akademik mulai Senin (21/9/2026) setelah Satuan Tugas PPKPT menyelesaikan pemeriksaan atas laporan kekerasan seksual yang diajukan oleh sejumlah mahasiswa. Langkah tegas ini diambil pimpinan kampus berdasarkan kesimpulan dan rekomendasi Satgas PPKPT yang telah secara intensif memeriksa korban, saksi-saksi, serta terlapor sejak laporan resmi diterima pada Agustus 2026. Humas ISI Yogyakarta menegaskan komitmen institusi untuk memprioritaskan keselamatan, perlindungan, pendampingan, dan keberlanjutan pendidikan korban tanpa toleransi terhadap kekerasan, sembari menjamin kerahasiaan identitas serta ruang belajar yang aman dan bebas dari penyalahgunaan relasi kuasa.