PEMERINTAH PUSAT TANGGUNG GAJI PPPK DAERAH SEBESAR RP 23 TRILIUN PADA 2027, RATUSAN RIBU GURU JADI PENUH WAKTU
Pemerintah pusat dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat menganggarkan dana sebesar Rp 23 triliun dalam RAPBN 2027 untuk menanggung kebutuhan gaji serta honorarium Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daerah guna meringankan beban fiskal daerah. Kebijakan yang disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, dalam rapat paripurna Selasa (29/9/2026) ini sebagian besar dialokasikan untuk tenaga pendidik dan kesehatan, termasuk mengalihkan status sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Selain itu, dari total tambahan anggaran Rp 28 triliun yang didapatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sebesar Rp 5 triliun juga disiapkan untuk program revitalisasi satuan pendidikan, serta membuka kesempatan bagi guru PPPK maupun guru non-ASN di sekolah negeri untuk mengikuti seleksi guru PNS secara bertahap mulai tahun depan.