KAMPUS PERS
KAMPUSPERS Jurnalistik Independen & Terpercaya
Topik Tag

#Pelecehan Seksual

MAHASISWI FAKULTAS TEKNIK UNRAM DIDUGA JADI KORBAN PELECEHAN SEKSUAL, BEM FT BERGERAK CEPAT LAKUKAN PENELUSURAN Kampus

MAHASISWI FAKULTAS TEKNIK UNRAM DIDUGA JADI KORBAN PELECEHAN SEKSUAL, BEM FT BERGERAK CEPAT LAKUKAN PENELUSURAN

Seorang mahasiswi Fakultas Teknik (FT) Universitas Mataram (Unram), NTB, diduga menjadi korban pelecehan fisik dan verbal oleh sesama rekan mahasiswa yang kerap melakukan sentuhan tanpa persetujuan serta membujuk korban untuk menginap di luar. Menanggapi kasus yang menyita perhatian civitas akademika ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FT Unram bergerak cepat dengan melakukan penelusuran lanjutan serta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait secara hati-hati untuk memastikan kebenaran kronologi, menjaga objektivitas data, serta berkomitmen mewujudkan lingkungan kampus yang bersih dari segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual

Admin Kampuspers 9 jam yang lalu
PIMPINAN PONPES ABUL BAROKAT MUNDUR USAI DITUDUH LAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL Pendidikan

PIMPINAN PONPES ABUL BAROKAT MUNDUR USAI DITUDUH LAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL

Ahmad Imanuddin Sumar alias Abah memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pimpinan Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat, Lombok Tengah, guna memastikan kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan normal di tengah polemik laporan dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati. Menolak tegas seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya, Imanuddin menegaskan kasus tersebut merupakan masalah pribadi dan berencana mengambil langkah hukum dengan melaporkan mantan santrinya atas dugaan pencemaran nama baik serta melayangkan keberatan terhadap pemberitaan BBC Indonesia.

Admin Kampuspers 1 minggu yang lalu
DUGAAN KEKERASAN SEKSUAL, UIN WALISONGO BEBASTUGASKAN OKNUM DOSEN DAN SERAHKAN SANKSI KE KEMENAG Kampus

DUGAAN KEKERASAN SEKSUAL, UIN WALISONGO BEBASTUGASKAN OKNUM DOSEN DAN SERAHKAN SANKSI KE KEMENAG

Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang membebastugaskan seorang oknum dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari seluruh aktivitas Tridharma Perguruan Tinggi terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang mencuat dan viral di media sosial. Langkah tegas ini diambil setelah tim gabungan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) serta Satgas PPKS melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan percakapan vulgar yang dikirimkan terduga pelaku kepada mahasiswinya. Karena kewenangan sanksi disiplin PNS berada di tingkat pusat, Rektor UIN Walisongo telah bersurat secara resmi kepada Kementerian Agama (Kemenag) RI, yang kini ditindaklanjuti oleh tim auditor Inspektorat Jenderal Kemenag untuk penetapan sanksi resmi, sementara pihak kampus berkomitmen terus mengawal proses tersebut secara transparan dan akuntabel.

Admin Kampuspers 1 minggu yang lalu
KASUS PELECEHAN MAGANG VIRAL, OKNUM MAHASISWA UB DIDUGA SIMPAN RATUSAN FOTO DOKUMENTASI TANPA IZIN Kampus

KASUS PELECEHAN MAGANG VIRAL, OKNUM MAHASISWA UB DIDUGA SIMPAN RATUSAN FOTO DOKUMENTASI TANPA IZIN

Kasus dugaan pelecehan seksual dan pengambilan dokumentasi tanpa izin yang melibatkan seorang mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) berinisial G viral di media sosial setelah ratusan foto serta video bermuatan seksual milik sesama rekan magang ditemukan di folder tersembunyi ponselnya. Dugaan tindakan fisik yang tidak menyenangkan ini berdampak pada sejumlah peserta magang dari UB, Unila, hingga Unpad, dan saat ini penanganannya telah diambil alih secara langsung oleh Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan FBiPK UB sembari menunggu klarifikasi resmi dari Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan.

Admin Kampuspers 1 bulan yang lalu
TIGA SERANGKAI (UAD, UMY, UPN) DARURAT PELECEHAN SEKSUAL KAMPUS DI YOGYAKARTA Kampus

TIGA SERANGKAI (UAD, UMY, UPN) DARURAT PELECEHAN SEKSUAL KAMPUS DI YOGYAKARTA

Fenomena "Tiga Serangkaian" kampus di Yogyakarta Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dan Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta (UPN) yang darurat pelecehan seksual mencerminkan maraknya penyalahgunaan relasi kuasa akademis yang kerap merugikan mahasiswa. Berulangnya kasus yang melibatkan oknum dosen maupun mahasiswa senior di ketiga perguruan tinggi tersebut memicu desakan publik agar pihak rektorat tidak berhenti pada sanksi administratif sementara seperti penonaktifan, melainkan mengambil tindakan tegas berupa pemecatan permanen, pendampingan pemulihan trauma korban secara berlanjut, serta penyerahan penanganan kasus secara transparan ke jalur hukum pidana.

Admin Kampuspers 1 bulan yang lalu