POLRESTA SLEMAN AMANKAN DUA MAHASISWA PELAKU PEMBUANG BAYI PEREMPUAN DI KALASAN
KAMPUSPERS (07/10/2026) Dua orang pelaku pembuang bayi perempuan berusia lima hari di depan rumah warga daerah Selomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY berstatus sebagai mahasiswa. Keduanya berkuliah di salah satu universitas swasta di Yogyakarta.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Cahya Fitria mengatakan, dua orang pelaku yang berhasil ditangkap inisial VN mahasiswi usia 22 tahun dan FI, mahasiswa usia 24 tahun. "Untuk kampus (kedua pelaku) di salah satu universitas swasta di wilayah Yogyakarta," ujar Iptu Cahya Fitria dalam jumpa pers, Rabu (7/10/2026).
Cahya Fitria menyampaikan, pelaku VN dan FI berasal dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pelaku VN berasal dari Jawa Timur sedangkan pelaku FI dari Sumatera.
Kedua pelaku di Yogyakarta berkuliah di kampus yang sama, namun beda angkatan. Kedua pelaku statusnya berpacaran. "Menurut keterangan (kedua pelaku) satu kampus namun berbeda angkatan," ungkapnya.
Cahya Fitria mengungkapkan, dari keterangan yang didapatkan, orangtua kedua pelaku tidak mengetahui terkait dengan kehamilan hingga proses kelahiran bayi. "Sampai dengan kelahiran tidak ada yang mengetahui," kata dia.
Kedua pelaku yakni inisial VN dan FI ditangkap pada 30 September 2026. Keduanya ditangkap saat sama-sama berada di kos.
"Kebetulan itu ditangkap di kos yang sama. Kebetulan mereka baru berdua di dalam kost," ungkapnya. Diberitakan sebelumnya, bayi perempuan ditemukan berada di atas kursi depan rumah warga daerah Selomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY pada Minggu (27/9/2026) siang. Bayi yang ditemukan warga ini diperkirakan berusia lima hari.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!