OKNUM KEPALA SEKOLAH DAN GURU SD DI PEKALONGAN USAI AKSI TIDAK PANTAS TEREKAM CCTV
KAMPUSPERS (06/09/2026) PEKALONGAN - Dugaan tindakan tidak pantas melibatkan seorang oknum kepala sekolah dan guru SD di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, terekam kamera CCTV dan ramai diperbincangkan di media sosial pada Jumat (4/9/2026).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan keterlibatan keduanya dan menyebut peristiwa tersebut diketahui sejak awal Agustus.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan telah mencopot kepala sekolah dari jabatannya dan memindahkan guru yang bersangkutan ke tempat tugas lain. Sanksi lanjutan masih menunggu keputusan pimpinan daerah.
Penanganan kasus yang terkesan lambat baru mengambil tindakan tegas setelah rekaman CCTV mendadak viral di media sosial juga memicu keprihatinan atas sistem pengawasan internal instansi terkait.
Meski dinas menyatakan telah mengetahui peristiwa ini sejak awal Agustus, publik melihat adanya kepasifan jika dibandingkan dengan respons cepat yang baru muncul akibat tekanan warganet.
Pola respons reaktif seperti ini berisiko memperkuat persepsi bahwa penegakan etik di lingkungan pendidikan hanya berjalan optimal jika sudah berhadapan dengan sanksi sosial masyarakat.
Langkah pencopotan dan mutasi jabatan juga perlu dikawal ketat agar tidak sekadar menjadi solusi formalitas atau tindakan "cuci tangan" pemindahan masalah ke sekolah lain.
Mutasi bagi oknum guru yang terlibat berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan baru di sekolah penerima jika tidak diiringi pembinaan atau sanksi disiplin ASN yang tegas dan transparan.
Pemerintah daerah dituntut untuk segera menerbitkan keputusan sanksi final secara adil demi memberikan efek jera sekaligus menegaskan komitmen penegakan standar etika di lingkungan sekolah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!