MENDIKDASMEN TEGASKAN SEKOLAH DILARANG MANIPULASI DATA DEMI BANTUAN REVITALISASI DAN DIGITALISASI 2027
KAMPUSPERS (05/09/2026) JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengingatkan sekolah untuk tidak melakukan manipulasi data untuk dapat bantuan revitalisasi.
Manipulasi data yang dimaksud adalah data terkait kondisi sekolah ataupu data yang diperlukan untuk dapat bantuan digitalisasi. Demikian diungkapkan Mu'ti saat membuka Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran di Jakarta Pusat pada Jumat (4/9/2026).
Menurut Mu'ti, validitas data adalah yang paling utama untuk memastikan setiap bantuan benar-benar diterima oleh sekolah yang membutuhkan sesuai kriteria. Oleh karena itu, kata Mu'ti, ingin terus memastikan akuntabilitas program revitalisasi sekolah maupun digitalisasi pembelajaran tepat sasaran.
Ia juga meminta seluruh dinas pendidikan dan sekolah menyampaikan data kerusakan dan kebutuhan sekolah masing-masing secara valid sebagai dasar pelaksanaan program revitalisasi sekolah pada tahun berjalan maupun tahun depan.
“Kami mohon dukungan data yang valid dari bapak ibu sekalian sehingga tidak terlalu banyak kritik yang disampaikan oleh ruang masyarakat publik terutama dari sebuah komunitas baru yang bernama netizen terkait pelaksanaan program tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Mu'ti, Presiden Prabowo Subianto juga berencana memberikan alokasi anggaran untuk merevitalisasi 100.000 sekolah pada tahun 2027.
Pihaknya juga telah memperjuangkan dukungan anggaran tersebut bersama Komisi X DPR RI sebagai upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan yang lebih merata.
“Tahun 2027 Pak Presiden beberapa kali menyampaikan akan mengalokasikan anggaran untuk 100.000 satuan pendidikan,” tutupnya.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!