KAMPUS PERS
KAMPUSPERS Jurnalistik Independen & Terpercaya

WARTAWAN GADUNGAN MENGAMUK DI SD SUKABUMI POSITIF NARKOBA, PGRI DAN GUBERNUR JABAR MINTA KASUS DIUSUT TUNTAS TANPA DAMAI

A
Admin Kampuspers 1 September 2026, 14:30 WIB
3 min baca 1 views
WARTAWAN GADUNGAN MENGAMUK DI SD SUKABUMI POSITIF NARKOBA, PGRI DAN GUBERNUR JABAR MINTA KASUS DIUSUT TUNTAS TANPA DAMAI
"Seorang pria berinisial AS (46) yang mengaku wartawan diamankan polisi setelah mengamuk dan memaki kepala sekolah di SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, akibat emosi saat menagih uang langganan koran yang belum bisa dibayarkan. Aksi AS yang terekam kamera dan viral di media sosial ini menuai kecaman keras dari PGRI Jawa Barat karena terjadi di hadapan para siswa, terlebih hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkoba. Pihak sekolah bersama PGRI menolak upaya penyelesaian secara damai (restorative justice) dan, atas instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui Tim Hukum Jabar Istimewa, berkomitmen mengawal proses hukum kasus intimidasi ini hingga ke pengadilan demi memberikan efek jera."

KAMPUSPERS (01/09/2026) SUKABUMI - Seorang pria berinisial AS (46) yang mengaku sebagai wartawan membuat geger SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi. Ia mengamuk saat menagih uang langganan koran, memaki guru di hadapan siswa hingga akhirnya diamankan polisi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan AS positif mengonsumsi narkoba. Aksi AS tersebut terekam kamera dan videonya kemudian beredar luas di media sosial. PGRI menilai tindakan tersebut bukan sekadar keributan biasa karena terjadi di lingkungan sekolah dan disaksikan langsung oleh para siswa.

Sekretaris PGRI Sukabumi, Asep Nurrahman, mengatakan kejadian bermula ketika AS datang ke sekolah untuk menagih uang langganan koran bulanan.

Pihak sekolah saat itu menyampaikan dana belum tersedia dan meminta AS datang kembali keesokan harinya. Namun, jawaban tersebut justru membuat AS emosi. Ia disebut mengamuk, memarahi kepala sekolah, dan berteriak-teriak di dalam kantor sekolah

"Oknum tersebut menagih biaya langganan koran, namun saat disampaikan bahwa uangnya belum ada dan diminta datang besok, oknum tersebut mengamuk dan mencak-mencak memarahi kepala sekolah. Kejadian itu bahkan disaksikan langsung oleh para siswa yang berkerumun di depan pintu," kata Asep saat memberi keterangan di Kantor PGRI Jabar di Kota Bandung, Selasa (1/9/0/2026).

Menurut Asep, AS kini telah diamankan polisi. Ia juga menyebut AS sempat meminta agar perkara tersebut diselesaikan secara damai. Namun, para guru menolak tawaran tersebut. Asep mengatakan kasus serupa tidak boleh terus berulang di lingkungan pendidikan.

"Agus kan namanya, itu meminta damai supaya tidak dilanjut. Tapi guru-guru tidak mau seperti itu, karena memang kejadian itu sering muncul," ujarnya.

PGRI Jawa Barat turun tangan menyikapi kasus tersebut. Organisasi profesi guru itu mengecam keras tindakan intimidasi terhadap tenaga pendidik, terlebih aksi tersebut berlangsung di hadapan anak-anak.

PGRI menilai sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi siswa maupun guru, bukan tempat terjadinya intimidasi dan tekanan.

"Kami mengecam keras dan menyesalkan kejadian tersebut terhadap guru di sekolah yang disaksikan langsung oleh para anak didik. Sementara kami para guru dan insan pendidikan tengah berusaha keras mewujudkan program sekolah ramah anak yang aman, nyaman, dan menyenangkan," kata Wakil Ketua V PGRI Jawa Barat, Yayan Taryana.

Yayan menegaskan PGRI Jabar tidak akan membiarkan perkara tersebut berjalan tanpa pendampingan. Penanganan kasus diserahkan kepada Polsek Sukaraja dan Polres Sukabumi.

PGRI Jawa Barat juga telah menunjuk serta memberikan kuasa hukum kepada Tim Hukum Jabar Istimewa untuk mengawal perkara tersebut.

Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso, memastikan proses hukum kasus tersebut akan dikawal hingga tuntas. Ia menyebut pihaknya mendapat instruksi langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Jutek bahkan menegaskan tidak ada opsi penyelesaian melalui restorative justice. Menurutnya, kasus tersebut harus dibawa sampai ke pengadilan untuk memberikan efek jera.

"Gubernur menaruh perhatian yang sangat serius karena beliau tahu betul dunia pendidikan yang kerap menjadi ajang intimidasi, pengancaman, dan kriminalisasi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Kami sudah bersepakat dengan PGRI untuk mengawal kasus ini sampai tuntas di pengadilan. Kami tidak akan menempuh jalur restorative justice agar tercipta efek jera," ucap Jutek.

Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso, memastikan proses hukum kasus tersebut akan dikawal hingga tuntas. Ia menyebut pihaknya mendapat instruksi langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Jutek bahkan menegaskan tidak ada opsi penyelesaian melalui restorative justice. Menurutnya, kasus tersebut harus dibawa sampai ke pengadilan untuk memberikan efek jera.

"Gubernur menaruh perhatian yang sangat serius karena beliau tahu betul dunia pendidikan yang kerap menjadi ajang intimidasi, pengancaman, dan kriminalisasi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Kami sudah bersepakat dengan PGRI untuk mengawal kasus ini sampai tuntas di pengadilan. Kami tidak akan menempuh jalur restorative justice agar tercipta efek jera," ucap Jutek.

Bagikan:

Komentar Pembaca (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!