Warga Tolak Pembangunan Gedung SDN 026 Bojongloa Bandung Karena Takut Kebisingan ?
A
Admin Kampuspers
7 Agustus 2026, 09:33 WIB
4 min baca
9 views
"Warga RW 02 Kompleks Cibaduyut Permai menolak proyek gedung baru SDN 026 Bojongloa Kota Bandung senilai Rp15,7 miliar karena memicu kebisingan, kemacetan, dan minimnya sosialisasi awal, sehingga mereka melayangkan surat keberatan resmi ke berbagai instansi dari Wali Kota hingga Ombudsman. Sebagai solusinya, Pemkot Bandung didorong untuk membuka dialog transparan serta merevisi kajian Amdal dan Andalalin, hingga merelokasi proyek ke lahan alternatif jika dampak lingkungan di kawasan permukiman tersebut terbukti terlalu membebani warga."
Bandung-Warga RW 02 Kompleks Cibaduyut Permai menolak proyek pembangunan gedung baru SDN 026 Bojongloa Kota Bandung senilai Rp15,7 miliar. Penolakan ini dipicu oleh kekhawatiran timbulnya kegaduhan akibat aktivitas sekolah di lingkungan pemukiman mereka meski spanduk sudah dipasang di lokasi yang ditentukan.
"Kami sebagai warga di sini sudah lama menginginkan ketenangan. Kedua, di sini kan sudah banyak sekolah. Ada SMP, di tengah kompleks kami ada SD, ada TK. Jadi lengkap," tegas Sutrisno Nasuhi (72), warga setempat, Jumat (7/8/2026). Sutrisno juga menginformasikan bahwa sebelumnya warga tidak pernah diajak bicara mengenai rencana pembangunan gedung baru SDN 026 Bojongloa. Mereka baru mengetahui rencana pembangunan beberapa pekan lalu dari pihak kelurahan.
"Terus terang kami menolak, dengan kondisi kami yang sudah sepuh-sepuh di sini. Perumahan ini kan sudah lama, dan tentu saja kami ingin lingkungan yang tenang, bersih, dan nyaman," ujarnya.
"Bayangkan kalau ada sekolah lagi dengan tambahan sekitar seribuan siswa. Bagaimana situasi di sini? Lalu lintas saat jam masuk dan pulang sekolah pasti semakin padat. Sekarang saja sudah seperti ini," keluhnya.
Lahan untuk gedung baru SDN 026 Bojongloa ditolak warga sekitar. Sutrisno mengaku sudah bertemu dengan perwakilan Dinas Pendidikan, pihak kecamatan, dan kelurahan untuk bermusyawarah mengenai hal itu. Namun, warga tetap sepakat menolak rencana pembangunan gedung baru SDN 026 Bojongloa.
"Kami juga sudah mengajukan surat keberatan kepada semua pihak, yaitu kepada Wali Kota, DPRD, Gubernur, dan Ombudsman. Surat keberatan itu disusun dengan alasan-alasan sesuai ketentuan hukum. Kami sebagai warga mungkin tidak memahami seluruh aspek hukumnya, tetapi dari sudut pandang tata ruang dan berbagai ketentuan hukum lainnya, banyak hal yang menjadi keberatan kami," jelasnya.
"Perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa kami bukan menolak pendidikan. Sama sekali bukan. Kami mendukung pendidikan. Namun kami ingin ketenangan di lingkungan kami. Apalagi di sini sudah ada SD, SMP, TK, bahkan puskesmas. Perumahan kami hanya sekitar 120 kepala keluarga, tetapi fasilitas pendidikan sudah lengkap. Yang menjadi persoalan adalah kondisi lalu lintas, terutama pada jam masuk dan pulang sekolah yang sudah sangat padat. Kalau nanti ada sekolah baru, bukan hanya saat pembangunannya saja yang menjadi masalah. Selamanya kami akan menghadapi kondisi seperti ini setiap pagi dan siang," tuturnya.
Ketua RW 02 Kelurahan Cibaduyut Kidul, Irfan Arvianto, menambahkan bahwa selama ini tidak pernah ada sosialisasi dari Pemkot Bandung soal rencana pembangunan gedung baru SDN 026 Bojongloa. Warga pun menolak rencana itu karena dianggap bakal membebani lingkungan di sana.
"Jadi bukan kami tidak peduli pendidikan, kami sangat peduli. Tapi lingkungan ini seharusnya tidak dibebani lagi oleh sekolah, bukan berarti kami tidak peduli terhadap SDN Bojongloa 026, bukan begitu. Tetapi saat ini yang bisa kami lakukan adalah menolak terlebih dahulu," tuturnya.
"Yang bisa kami lakukan ya itu, menolak. Silakan kalau mereka mau bicara apa, mangga. Karena itu yang bisa kami lakukan sebagai warga negara yang tinggal di kompleks ini. Ini hak kami," tuturnya.
Pemerintah Kota Bandung dan Dinas Pendidikan perlu mengedepankan transparansi melalui dialog terbuka yang memfasilitasi aspirasi warga RW 02 Kompleks Cibaduyut Permai. Langkah utama yang harus dilakukan adalah mengevaluasi kembali Kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) secara objektif dan independen. Jika proyek tetap berjalan, pemerintah wajib memaparkan rekayasa lalu lintas dan desain tata ruang gedung yang mampu meredam kebisingan, seperti penataan jam masuk sekolah yang bertahap, penyediaan kantong parkir khusus di luar area perumahan, serta pembangunan pembatas akustik.
Apabila hasil kajian teknis menunjukkan bahwa penambahan kapasitas sekolah tetap memberikan beban lingkungan berlebih yang mengganggu kenyamanan dan aksesibilitas warga, Pemkot Bandung hendaknya bersikap fleksibel dengan merelokasi proyek ke lahan alternatif. Mengingat anggaran yang dialokasikan cukup besar, pemindahan lokasi ke area yang lebih membutuhkan peningkatan fasilitas pendidikan tanpa memicu kemacetan di kawasan permukiman padat menjadi solusi paling bijak. Cara ini tidak hanya menjaga hak warga lansia atas lingkungan yang tenang, tetapi juga memastikan pembangunan sarana pendidikan tepat sasaran dan didukung penuh oleh masyarakat.
"Kami sebagai warga di sini sudah lama menginginkan ketenangan. Kedua, di sini kan sudah banyak sekolah. Ada SMP, di tengah kompleks kami ada SD, ada TK. Jadi lengkap," tegas Sutrisno Nasuhi (72), warga setempat, Jumat (7/8/2026). Sutrisno juga menginformasikan bahwa sebelumnya warga tidak pernah diajak bicara mengenai rencana pembangunan gedung baru SDN 026 Bojongloa. Mereka baru mengetahui rencana pembangunan beberapa pekan lalu dari pihak kelurahan.
"Terus terang kami menolak, dengan kondisi kami yang sudah sepuh-sepuh di sini. Perumahan ini kan sudah lama, dan tentu saja kami ingin lingkungan yang tenang, bersih, dan nyaman," ujarnya.
"Bayangkan kalau ada sekolah lagi dengan tambahan sekitar seribuan siswa. Bagaimana situasi di sini? Lalu lintas saat jam masuk dan pulang sekolah pasti semakin padat. Sekarang saja sudah seperti ini," keluhnya.
Lahan untuk gedung baru SDN 026 Bojongloa ditolak warga sekitar. Sutrisno mengaku sudah bertemu dengan perwakilan Dinas Pendidikan, pihak kecamatan, dan kelurahan untuk bermusyawarah mengenai hal itu. Namun, warga tetap sepakat menolak rencana pembangunan gedung baru SDN 026 Bojongloa.
"Kami juga sudah mengajukan surat keberatan kepada semua pihak, yaitu kepada Wali Kota, DPRD, Gubernur, dan Ombudsman. Surat keberatan itu disusun dengan alasan-alasan sesuai ketentuan hukum. Kami sebagai warga mungkin tidak memahami seluruh aspek hukumnya, tetapi dari sudut pandang tata ruang dan berbagai ketentuan hukum lainnya, banyak hal yang menjadi keberatan kami," jelasnya.
"Perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa kami bukan menolak pendidikan. Sama sekali bukan. Kami mendukung pendidikan. Namun kami ingin ketenangan di lingkungan kami. Apalagi di sini sudah ada SD, SMP, TK, bahkan puskesmas. Perumahan kami hanya sekitar 120 kepala keluarga, tetapi fasilitas pendidikan sudah lengkap. Yang menjadi persoalan adalah kondisi lalu lintas, terutama pada jam masuk dan pulang sekolah yang sudah sangat padat. Kalau nanti ada sekolah baru, bukan hanya saat pembangunannya saja yang menjadi masalah. Selamanya kami akan menghadapi kondisi seperti ini setiap pagi dan siang," tuturnya.
Ketua RW 02 Kelurahan Cibaduyut Kidul, Irfan Arvianto, menambahkan bahwa selama ini tidak pernah ada sosialisasi dari Pemkot Bandung soal rencana pembangunan gedung baru SDN 026 Bojongloa. Warga pun menolak rencana itu karena dianggap bakal membebani lingkungan di sana.
"Jadi bukan kami tidak peduli pendidikan, kami sangat peduli. Tapi lingkungan ini seharusnya tidak dibebani lagi oleh sekolah, bukan berarti kami tidak peduli terhadap SDN Bojongloa 026, bukan begitu. Tetapi saat ini yang bisa kami lakukan adalah menolak terlebih dahulu," tuturnya.
"Yang bisa kami lakukan ya itu, menolak. Silakan kalau mereka mau bicara apa, mangga. Karena itu yang bisa kami lakukan sebagai warga negara yang tinggal di kompleks ini. Ini hak kami," tuturnya.
Pemerintah Kota Bandung dan Dinas Pendidikan perlu mengedepankan transparansi melalui dialog terbuka yang memfasilitasi aspirasi warga RW 02 Kompleks Cibaduyut Permai. Langkah utama yang harus dilakukan adalah mengevaluasi kembali Kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) secara objektif dan independen. Jika proyek tetap berjalan, pemerintah wajib memaparkan rekayasa lalu lintas dan desain tata ruang gedung yang mampu meredam kebisingan, seperti penataan jam masuk sekolah yang bertahap, penyediaan kantong parkir khusus di luar area perumahan, serta pembangunan pembatas akustik.
Apabila hasil kajian teknis menunjukkan bahwa penambahan kapasitas sekolah tetap memberikan beban lingkungan berlebih yang mengganggu kenyamanan dan aksesibilitas warga, Pemkot Bandung hendaknya bersikap fleksibel dengan merelokasi proyek ke lahan alternatif. Mengingat anggaran yang dialokasikan cukup besar, pemindahan lokasi ke area yang lebih membutuhkan peningkatan fasilitas pendidikan tanpa memicu kemacetan di kawasan permukiman padat menjadi solusi paling bijak. Cara ini tidak hanya menjaga hak warga lansia atas lingkungan yang tenang, tetapi juga memastikan pembangunan sarana pendidikan tepat sasaran dan didukung penuh oleh masyarakat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!