KAMPUS PERS
KAMPUSPERS Jurnalistik Independen & Terpercaya

VIRAL! ELDA PUTRI REHARDINI, PESERTA PPDS FKKMK UGM (RSUD SARDJITO YOGYAKARTA) BERKOMENTAR NIEREMPATI PADA PASIEN BPJS

A
Admin Kampuspers 8 Agustus 2026, 05:04 WIB
2 min baca 13 views
VIRAL! ELDA PUTRI REHARDINI, PESERTA PPDS FKKMK UGM (RSUD SARDJITO YOGYAKARTA) BERKOMENTAR NIEREMPATI PADA PASIEN BPJS
"RSUP Dr. Sardjito menonaktifkan sementara Elda Putri Rahardini (EPR), peserta PPDS FKKMK UGM, akibat melontarkan komentar nirempati di media sosial terhadap unggahan keluhan antrean pasien BPJS Kesehatan. Pihak rumah sakit menegaskan oknum tersebut merupakan peserta didik, bukan pegawai tetap, dan tengah berkoordinasi dengan UGM untuk klarifikasi lebih lanjut. Sementara itu, Dinkes DIY memastikan peristiwa antrean 8 jam yang dikeluhkan almarhum pasien tidak terjadi di wilayah DIY."

KAMPUSPERSYOGYAKARTA (08/08/2026) Diberhentikan sementara praktik Elda Putri Rahardini (EPR), seorang peserta dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) oleh Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito . Kebijakan ini merupakan langkah tegas akibat dari komentar nirempati yang dilayangkan oknum mahasiswa tersebut di media sosial.

Kasus ini berawal dari unggahan seorang pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan melalui akun Threads @yurizaltrich pada 22 Juli 2026. "8 jam belum dapat ruangan . Gamau spill RSnya, soalnya Gue pakek BPJS". Dalam unggahannya, ia mengeluhkan pelayanan rumah sakit lantaran harus menunggu hingga 8 jam namun belum kunjung mendapatkan ruangan perawatan. Unggahan tersebut kemudian mendadak viral seusai dipenuhi berbagai komentar negatif dari netizen. Setelah ditelusuri lebih lanjut, sejumlah akun yang memberikan komentar kurang bijak tersebut disinyalir berstatus sebagai tenaga kesehatan (nakes). Salah satu komentar yang menyita perhatian publik diketahui ditulis oleh Elda Putri Rahardini, peserta PPDS FKKMK UGM. "PPnya kayak orang have, tapi aslinya Haven't kah ? haven't some brain cells". Cuit EPR dalam akun @erudarahaadini

Sorotan publik terhadap kasus ini kian membesar setelah beredar kabar bahwa pemilik akun, Yurizal Tri Chaerawan, dilaporkan meninggal dunia. Menanggapi kabar yang beredar, Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito Banu Hermawan menegaskan bahwa oknum yang bersangkutan bukanlah pegawai tetap rumah sakit, melainkan peserta didik.

Banu menyampaikan bahwa pihak rumah sakit tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil keputusan akhir dan akan terus berkoordinasi dengan pihak universitas. "Kami akan melakukan kolaborasi dalam penanganan permasalahan ini supaya lebih proporsional. Kami akan melakukan klarifikasi bersama terlebih dahulu", lanjutnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Gregorius Anung Trihadi memberikan kepastian mengenai lokasi pelayanan medis yang dikeluhkan oleh almarhum. Ia memastikan bahwa peristiwa antrean panjang dalam unggahan tular tersebut tidak terjadi di fasilitas kesehatan wilayah DIY. "Kami pastikan kejadian tersebut tidak terjadi di rumah sakit di wilayah DIY karena kami punya komitmen untuk selalu menjaga layanan kesehatan di DIY," tegas Anung.

Kondisi terkini, EPR telah menyampaikan permintaan maaf terbuka setelah melontarkan komentar nirempati di media sosial terkait almarhum pasien BPJS. Meski sudah meminta maaf, pihak rumah sakit dan kampus tetap menindaknya.

Komentar Pembaca (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!