DISDIK MAKASSAR TERAPKAN PEMBELAJARAN DARING IMBAS KELANGKAAN DAN ANTREAN BBM
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3.5/17/Disdik/IX/2026 yang menginstruksikan pelaksanaan pembelajaran secara daring bagi jenjang TK, SD, hingga SMP se-Kota Makassar mulai 12 hingga 19 September 2026. Kebijakan yang ditandatangani oleh Kepala Disdik Makassar Achi Soleman ini diambil sebagai langkah antisipatif atas kelangkaan dan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di SPBU yang mengganggu mobilitas siswa, guru, serta orang tua murid. Melalui edaran tersebut, para guru diminta memanfaatkan media pembelajaran yang fleksibel tanpa membebani siswa, sementara pihak Disdik akan terus melakukan evaluasi berkala hingga kondisi ketersediaan BBM kembali normal untuk memberlakukan kembali pembelajaran tatap muka.