REKTOR TERSANGKA KORUPSI MABA, KEMDIKSAINTEK RESMI ANGKAT PROF ALI ROKHMAN PIMPIN MASA TRANSISI UNSOED
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi menunjuk Prof. Ali Rokhman sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terhitung mulai 23 Agustus 2026 untuk memimpin masa transisi dan mengawal kelanjutan pemilihan rektor definitif. Langkah ini diambil pascaditetapkannya Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq beserta lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru oleh KPK pada 21 Agustus 2026. Selain menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang dan siap berkoordinasi penuh dengan KPK, Kemdiktisaintek melalui penunjukan Guru Besar FISIP Unsoed tersebut memastikan seluruh kegiatan operasional kampus, pelayanan publik, serta pelaksanaan tridarma perguruan tinggi di lingkungan Unsoed tetap berjalan tanpa hambatan.