KAMPUS PERS
KAMPUSPERS Jurnalistik Independen & Terpercaya

PEMERINTAH PUSAT TANGGUNG GAJI PPPK DAERAH SEBESAR RP 23 TRILIUN PADA 2027, RATUSAN RIBU GURU JADI PENUH WAKTU

A
Admin Kampuspers 30 September 2026, 07:04 WIB
2 min baca 5 views
PEMERINTAH PUSAT TANGGUNG GAJI PPPK DAERAH SEBESAR RP 23 TRILIUN PADA 2027, RATUSAN RIBU GURU JADI PENUH WAKTU
"Pemerintah pusat dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat menganggarkan dana sebesar Rp 23 triliun dalam RAPBN 2027 untuk menanggung kebutuhan gaji serta honorarium Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daerah guna meringankan beban fiskal daerah. Kebijakan yang disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, dalam rapat paripurna Selasa (29/9/2026) ini sebagian besar dialokasikan untuk tenaga pendidik dan kesehatan, termasuk mengalihkan status sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Selain itu, dari total tambahan anggaran Rp 28 triliun yang didapatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sebesar Rp 5 triliun juga disiapkan untuk program revitalisasi satuan pendidikan, serta membuka kesempatan bagi guru PPPK maupun guru non-ASN di sekolah negeri untuk mengikuti seleksi guru PNS secara bertahap mulai tahun depan."

KAMPUSPERS (30/09/2026) JAKARTA - Pemerintah akan menanggung gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) daerah pada 2027. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengatakan pemerintah akan menganggarkan Rp 23 triliun.

"Badan Anggaran DPR dan pemerintah menyepakati, satu, pemerintah pusat menanggung kebutuhan gaji atau honorarium pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, PPPK, yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah," kata Said Abdullah dalam rapat paripurna DPR RI ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2026-2027, sebagaimana disiarkan di YouTube TVR Parlemen, Selasa (29/9/2026).

"Kami anggarkan pada RAPBN 2027 sebesar Rp 23 triliun. Penganggaran ini akan mengurangi beban kebutuhan anggaran pegawai dari pemerintah daerah," imbuhnya.

Sebagian besar PPPK yang gajinya akan ditanggung oleh pemerintah adalah tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Mulai 2027, ada sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu yang akan dialihkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu.

Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat panja Banggar DPR RI, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendapatkan tambahan anggaran Rp 28 triliun. Semula, pagu anggaran Kemendikdasmen sebesar Rp 61,10 triliun dan kini menjadi Rp 89,10 triliun.

Tambahan anggaran Rp 28 triliun akan diarahkan untuk mendukung gaji dan tunjangan guru PPPK paruh waktu yang dialihkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu serta program revitalisasi satuan pendidikan. Sebagai rincian, Rp 23 triliun digunakan untuk honorarium PPPK dan Rp 5 triliun untuk renovasi satuan pendidikan.

Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Selain itu, sekitar 6 ribu guru PPPK paruh waktu yang bertugas sebagai guru tetapi mempunyai SK sebagai pelaksana juga akan dialihkan statusnya.

Guru PPPK yang memenuhi syarat administrasi juga berkesempatan ikut seleksi sebagai guru PNS secara bertahap mulai 2027. Demikian pula, sekitar 172 ribu guru non-ASN yang bertugas di sekolah negeri berkesempatan mengikuti seleksi guru PNS mulai tahun depan.

Komentar Pembaca (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!