ISU DISKRIMINASI RUANG BELAJAR AGAMA DI JOGJA, DISDIKPORA DIY TINDAKLANJUTI
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY bergerak cepat menanggapi isu dugaan diskriminasi fasilitas pembelajaran agama di salah satu SMA yang viral di media sosial dengan memanggil 69 kepala SMA, memverifikasi kondisi lapangan, serta menerbitkan Surat Edaran Nomor B/400.3/20792/D14 tentang Penjaminan Pemenuhan Hak Murid dalam Layanan Pendidikan Agama. Meski hasil investigasi menunjukkan pihak sekolah telah menyediakan fasilitas dan belum ada laporan resmi dari orang tua siswa, Disdikpora DIY menegaskan komitmennya untuk menjamin hak seluruh murid atas ruang belajar yang layak dan aman tanpa diskriminasi, mengancam sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar SOP, serta menyediakan berbagai kanal pengaduan seperti help desk dan E-lapor Pemda DIY demi mewujudkan lingkungan sekolah yang inklusif dan toleran di wilayah DIY.