DUGAAN PELECEHAN SISWI OLEH SATPAM SMAN 1 SENTOLO PICU AKSI PROTES DAN UNGKAP KETIDAKPUASAN WARGA SEKOLAH
KAMPUSPERS (19/09/2026) KULON PROGO - Kasus dugaan pelecehan terjadi di SMAN 1 Sentolo Kulon Progo. Peristiwa itu bermula saat seorang siswi meminta bantuan pelaku yang merupakan seorang satpam untuk mengambilkan barang yang tertinggal.
31 Juli 2026
Dalam keterangan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY menjelaskan terkait penanganan kasus tersebut lewat keterangan tertulis yang diunggah jogjaprov.go.id, tertulis siswi yang menjadi korban melaporkan kejadian yang dialami ke BK pada 31 Juli 2026. Dalam laporan tersebut satpam hendak merangkul korban namun korban segera menghindar.
"Kasus bermula pada 31 Juli 2026 ketika seorang siswa perempuan melaporkan kepada guru BK bahwa dirinya dirangkul pada bagian pundak oleh satpam.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB ketika satpam mengantar siswi tersebut menuju kelas untuk mengambil barang yang tertinggal. Dalam laporan sekolah, siswi disebut segera menghindar dari tindakan tersebut," tulis keterangan tersebut.
Sementara itu Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Johan Wahyudi kepada detikJogja mengatakan rekaman CCTV diperiksa setelah pihaknya menerima laporan. Dari rekaman itu terlihat peristiwa yang dialami korban.
"Memang ada percobaan merangkul, dia menghindar, terus dia lari sambil VC sama temannya gitu lho, biar mungkin untuk biar tidak terulang lagi," kata Johan saat ditemui, Kamis (18/9/2026).
3-13 Agustus 2026
Pada 3 Agustus 2026, pihak sekolah melakukan koordinasi dengan penyedia jasa satpam. Dari informasi yang diperoleh Disdikpora DIY, satpam itu sudah meminta maaf dan diberi sanksi.
Johan menjelaskan, pihaknya meminta satpam segera dipindahkan dan diganti petugas yang lain. Namun dia juga sempat menghendaki agar satpam itu tidak dipecat karena kasihan.
"Pokoknya kalau bisa dipindah, di-rolling, anak-anak biar tidak (merasa tidak nyaman). Ganti hari kami ke sana membawa video barang bukti itu," katanya.
"'Lho ini anak buah sampeyan ini ada videonya percobaan perangkulan tapi dia menghindar. Nah ini kalau bisa mohon di-rolling lah. Kalau dipecat jangan, kasihan itu rezeki orang, pindah saja.'" ujar Johan.
Setelah dipanggil oleh pihak penyedia jasa, satpam tersebut disebut mengakui kejadian yang terekam CCTV.
"Nah, setelah itu satpam diundang disuruh menulis surat perjanjian. Terus buat perjanjian, terus kemudian eh di-SP (Surat Peringatan), SP3. Kalau kamu ngulang lagi, dipecat," katanya. 14 September 2026
Kasus itu kembali muncul pada 14 September 2026 setelah seorang siswa menggunggah poster di media sosial yang mempertanyakan penanganan kasus tersebut. Unggahan itulah yang memicu munculnya video klarifikasi dari seorang siswa.
"Nah akhirnya karena anak-anak temannya, kakak kelas, itu merasa seperti kok belum diselesaikan gitu. Akhirnya dibuatlah dia flyer apa-apa, flyer ya? Yang isinya seperti itu pencabulan tidak ditindaklanjuti, hanya dibiarkan, nah tulisannya begitu," jelas Johan.
Menurut Johan, penyebutan kasus tersebut tidak ditindaklanjuti atau disembunyikan kurang tepat karena sekolah mengklaim telah melakukan penanganan.
"Jadi kata-kata dibelum ditindaklanjuti dan belum apa? Terkesan disembunyikan itu kurang tepat karena sudah diselesaikan. Hanya mungkin kurang puas," ujarnya.
17 September 2026
Sejumlah siswa SMAN 1 Sentolo menggeruduk ruang BK sekolah mereka pada Kamis (17/9) kemarin. Hal itu juga terkait penanganan kasus pelecehan yang dialami seorang siswi.
"Spontan (siswa), 'Sopo bilang enggak diselesaikan? Malah didiamkan, satpamnya masih kelihatan.' Oh. Nah terus saya terangkan, 'Mas ini prosesnya tanggal sekian gini, tanggal sekian sudah diselesaikan, dan hasilnya sudah ditindaklanjuti," ujar Johan.
Johan Wahyudi, menegaskan kasus pelecehan itu sudah ditangani. Namun isu itu kembali muncul menumpang perkara lain soal jam masuk sekolah.
"Sebetulnya, awal mulanya itu ada kebijakan sekolah yang anak siswanya itu tidak senang, yaitu masuk pukul 06.50 WIB. Tapi dari sekolah itu diharapkan jam 07.00 WIB itu memang sudah ada di ruangan. Perjalanan dari parkir ke sana dianggap 10 menit," ungkap Johan.
"Nah itu numpang gitu lho. 'Oh kami nggak setuju masuk jam 06.50 WIB, wong ini aja kasus ini (dugaan pelecehan) belum ditangani kok. Nah itu jadi itu penumpang sebetulnya. Tapi yang viral malah penumpangnya," jelasnya.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!