MENDIKDASMEN TEGASKAN SEKOLAH DILARANG MANIPULASI DATA DEMI BANTUAN REVITALISASI DAN DIGITALISASI 2027
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengimbau seluruh dinas pendidikan dan sekolah untuk menyajikan data yang valid serta menghindari manipulasi data kondisi maupun kebutuhan sekolah demi menjaga akuntabilitas program revitalisasi dan digitalisasi pembelajaran. Ketepatan dan akurasi data tersebut dinilai vital agar bantuan pemerintah tepat sasaran serta meminimalkan kritik publik, terlebih dengan adanya rencana Presiden Prabowo Subianto yang telah disuarakan bersama Komisi X DPR RI untuk mengalokasikan anggaran revitalisasi bagi 100.000 satuan pendidikan pada tahun 2027.