KAMPUS PERS
KAMPUSPERS Jurnalistik Independen & Terpercaya
Topik Tag

#Dapodik

AKTA KELAHIRAN DIGITAL BISA DIGUNAKAN UNTUK DAFTAR SPMB 2026/2027 TANPA PERLU LEGALISASI BASAH Pendidikan

AKTA KELAHIRAN DIGITAL BISA DIGUNAKAN UNTUK DAFTAR SPMB 2026/2027 TANPA PERLU LEGALISASI BASAH

Pemerintah secara bertahap mengintegrasikan layanan administrasi kependudukan dengan fasilitas pelayanan kesehatan sehingga akta kelahiran kini dapat diterbitkan secara digital dan sah digunakan untuk pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan Permendagri Nomor 104 Tahun 2019, akta kelahiran digital resmi yang diterbitkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik serta kode QR memiliki kekuatan hukum valid sehingga orang tua tidak perlu lagi melakukan legalisasi manual atau cap basah. Meski demikian, orang tua diingatkan untuk memastikan kesesuaian data kependudukan anak pada Kartu Keluarga (KK) serta mengikuti petunjuk teknis unggah dokumen sesuai ketentuan sistem SPMB daring di daerah atau sekolah tujuan masing-masing.

Admin Kampuspers 3 hari yang lalu